DELISERDANG - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di hari keempat mulai diperketat.

Di mana, puluhan pengendara yang tidak berkepentingan dan tidak memakai masker saat hendak keluar melintas di pos terpadu penyekatan Jalan Lintas Medan-Tanjung Morawa terpaksa diminta untuk putar balik.

"Operasi penyekatan hari ini, kami memutarbalik 97 kendaraan terdiri dari roda dua dan empat," ujar Kasatlantas Polresta Deliserdang, Kompol Sri Lestari Widodo SE ditemui di pos terpadu, Kamis (15/7/2021).

Menurutnya, hasil penyekatan sampai dengan hari ke empat, banyak pengguna jalan yang masih belum mentaati peraturan.

"Satu persatu pengendara yang melintas di pos terpadu diberhentikan lalu diperiksa dokumen kelengkapan berkendara. Kami menemukan masih saja sejumlah pengemudi baik roda dua dan empat tidak memakai masker dan melakukan perjalanan tak begitu kepentingan. Oleh karenanya, diputarbalik. Ada pula yang diperbolehkan melintas karena masyarakat bekerja di Deliserdang, hendak pulang ke rumahnya di Medan," ujarnya.

Widodo menerangkan, penyekatan yang dilakukan oleh petugas gabungan terdiri dari TNI, Polisi, Dishub dan Satpol PP di mulai dari tanggal 12 hingga 31 Juli 2021.

"Pada penyekatan pertama, kami masih melakukan sosialisasi dan imbauan kepada pengedara yang keluar maupun masuk melintas dari pos terpadu. Di hari keempat dilakukan penindakan putar balik kendaraan," terangnya.

Widodo mengimbau kepada masyarakat terkhusus bertempat tinggal di Deli Serdang yang tidak memiliki kepentingan mendesak agar tetap di rumah saja.

"Tujuannya untuk mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19," imbuh mantan Kabag Ops Polres Simalungun ini.