SIMALUNGUN - Pria paruh bayah berinisial KS alias Karmos (54) diringkus personil unit Reskrim Polsek Dolok Panribuan (Dopan), di Huta Palipi, Nagori Pondok, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.

"Jadi pelaku berinisial KS alias Karmos ini kita ringkus pada Rabu malam tanggal 7 Juli 2021 sekitar pukul 21.30 Wib, dirinya terlibat perjudian toto gelap (Togel) jenis Kim Hongkong, dia kita tangkap diwarung miliknya sendiri dan pelaku kita diketahui sebagai penulis," terang Kapolsek Dopan AKP Nelson Butar-butar melalui via seluler telefon, Kamis (8/7/2021) sekira pukul 18.00 Wib.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti 1 unit Hp merek Nokia warna Hitam berisi angka-angka tebakan judi jenis Kim Hongkong dan Togel, 1 lembar kertas kecil dan uang tunai sebanyak Rp 385.000.

Ketika dilakukan introgasi, pelaku Karmos mengakui perbuatannya dirinya memang menyambi jurtul judi Kim Hongkong dan Togel lalu menyetorkan hasil penjualan judi itu kepada seorang laki laki berinisial SS.

"Saat kita lakukan pengembangan, laki-laki berinisial SS ini tidak ditemukan sehingga kita langsung membawa pelaku ke polsek untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sedangkan untuk SS akan tetap kita lakukan penyelidikan," tutupnya.