TAPUT - Korban dugaan pembohongan Perumahan Griya Palm Paniaran kembali bertambah. Kali ini dialami Meldayanti Hutauruk warga Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput, Senin (5/7/2021). Ibu dua anak ini dalam keterangannya mengutarakan, pada saat pemberian booking fee sebesar satu juta rupiah, dirinya sudah menyerahkannya kepada P.pasaribu, salah seorang yang dipercayakan perusahaan pengembang Perumahan Griya Palm Paniaran untuk menerima booking fee dari peminat atau pemohon unit rumah.

Nantinya dalam kepengurusan lainnya, Meldayanti akan dihubungi melalui telepon.

"Waktu itu mereka bilang akan ditelepon," tutur Meldayanti.

Akan tetapi, sambung dia, sampai saat ini pihak Perumahan Griya Palm Paniaran tidak pernah menghubunginya. Padahal nomor ponsel serta fotocopi kartu keluarga sudah dia serahkan.

Bahkan, sudah ada 2,5 tahun sejak awal 2019 pemberian booking fee, sehingga Meldayanti merasa dibohongi.

Dia juga menjelaskan, tidak ada keterangan dari pihak perumahan menyebutkan 14 hari setelah pemberian booking fee maka uang muka atau Down Payment (DP) harus diserahkan. Jika tidak diserahkan, maka booking fee hangus.

"Tidak mungkin saya berikan DP, sebab bangunan belum ada. Jadi sepertinya mereka membodohi," seru Meldayanti.

Ibu yang kesehariannya menjual bumbu dapur ini menegaskan, tidak ada meneriman surat surat lainnya, yang diterimanya hanya kwitansi atau tanda terima pembayaran booking fee.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Anwar Silaen Direktur PT.Triseta Buana Karsa perusahaan pengembang perumahan Paniaran melalui ponsel mempersilakan peminat yang sudah menyerahkan booking fee untuk mereka datang.

"Disuruh saja datang ke kantor, siapa saja itu. Nanti kita layani dengan bagus," ujar Anwar.

Mengenai informasi booking fee akan hangus ketika 14 hari DP tidak diberikan oleh peminat, Anwar tidak banyak berkomentar. Hanya saja, dia menekankan sebaiknya peminat datang kantor untuk mendapat penjelasan.