TOBA - Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan kebijakan dan keputusan untuk pembelajaran tatap muka pada Tahun Ajaran 2021/2022 dihentikan sementara dengan tengat waktu yang belum ditentukan.


Keputusan ini dibuat mengikuti perkembangan paparan wabah pandemi Covid-19 sesuai dengan data yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kabupaten Toba yang masih menunjukkan angka pertambahan terkonfirmasi paparan Covid-19.

Sesuai data Dinas Kesehatan yang dihimpun Gosumut yang diberikan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Toba Lalo H Simanjuntak, per 2 Juli 2021 total suspek nol dan untuk kontak erat sebanyak 247 orang. Di mana, terkonfirmasi positif sebanyak 77 orang, yang sembuh 709 orang dan yang meninggal sebanyak 36 orang.

Menyikapi perkembangan paparan wabah Covid-19, untuk menyelamatkan para anak didik dari virus corona, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Toba Parlinggoman Panjaitan, menerbitkan surat pembatalan pelaksanaan pembelajaran tatap muka langsung.

Ini sesuai dengan Surat Nomor 421.2/646.DIKDAS/2021 Perihal Pembelajaran TP.2021/2022 yang menyatakan sesuai dengan kalender pendidikan bahwa tahun pelajaran 2021/2022 dimulai pada Senin (5/7/2021).

"Mengingat pandemi Covid-19 yang masih mewabah, maka bersama ini disampaikan bahwa pembelajaran TP.2021/2022 saat ini belum dapat dilaksanakan secara tatap muka sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Untuk itu, pembelajaran dilaksanakan secara daring dan atau luring," jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toba, Parlinggoman Panjaitan, Jumat (2/7/2021).

Dia menegaskan, surat edaran tertanggal 1 Juni 2021 ditujukan kepada selurun sekolah unit pendidikan se Kabupaten Toba untuk dipatuhi dan dilaksanakan oleh setiap sekolah unit pendidikan, dimulai dari TK hingga SMP se Kabupaten Toba.