MEDAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah meminta Dinas Pendidikan Sumatera Utara untuk mengupdate sistem Penerima Peserta Didik Baru (PPDB).


Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi E Dimas Tri Adji saat menggelar rapat di DPRD Sumut bersama sejumlah partai politik dan juga orangtua calon siswa jalur prestasi, Kamis (1/7/2021).

"Seperti yang sudah kita lihat, banyak masalah dan harus diupdate atau dinaikkan kualitasnya. Karena sistem yang dipakai saat ini oleh Disdik Sumut, masih sistem yang lama. Hanya orangnya saja yang diganti," jelas Ketua Komisi E Dimas Tri Adji.

Oleh karena itu, Dimas menyarankan, agar perlu diupdate dan diubah secara merata sistemnya. Apabila bila perlu di pihak ketigakan agar lebih mudah dan tidak bermasalah lagi.

"Kami DPRD Komisi dan melalui badan anggaran juga siap mendukung mata anggaran PPDB 2022. Selama memang sesuai dengan kebutuhan. Risikonya minim dan masyarakat benar-benar mendapatkan hasil yang diinginkan," ujarnya.

Dimas juga menjelaskan, pihaknya masih menunggu Disdik Sumut menyelesaikan jalur zonasi yang dalam waktu dekat akan selesai.

"Saya kira hari ini belum tepat untuk mengupdate sistem. Kita hargai juga pihak Disdik Sumut sudah menyelesaikannya. Tapi yang pasti sistem harus di Update dan tingkatkan kualitasnya," bebernya.