ASAHAN - Polres Asahan menggelar rekonstruksi pembunuhan yang terjadi di Graha Terminal Kisaran, Kabupaten Asahan, beberapa waktu lalu, yang menewaskan Bardansyah Damanik alias Tomy (42) warga Jalan HOS Cokroaminoto Gang Kurnia Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Dari hasil reka ulang, korban ditusuk di bagian paha oleh tersangka MT Siburian dengan pisau milik korban dan ditambah dengan pukulan kayu dari tersangka Dedi Sianturi ke badan korban.

Saat rekontruksi pembunuhan itu berjalan, tiba-tiba ibu korban teriak minta pelaku dihukum seberat-beratnya dan minta agar keadilan ditegakkan.

"Enak kali kalian membunuh anak aku. Hukum mereka seberat beratnya," ucap ibu korban pembunuhan, Zuraidah Nasution saat mengikuti rekonstruksi, Kamis (24/6/2021).

Sementara, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ramadhani menerangkan, rekontruksi pembunuhan yang terjadi di Kompleks Graha Terminal Kisaran bulan Mei yang lalu untuk memberikan gambaran tentang terjadinya suatu peristiwa pidana dengan jalan memperagakan kembali cara tersangka melakukan perbuatannya.

"Giat ini menggambarkan peristiwa pidana dengan cara memperagakan kembali cara tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban," kata Kasat.

AKP Rahmadani menjelaskan, dalam rekonstruksi tersebut melibatkan 3 orang saksi dan dengan 15 adegan.

"Kita merekonstruksikan sebanyak lima belas adegan. Dengan menghadirkan tiga orang saksi," tutupnya.