SIANTAR - Surat pemberhentian Walikota Pematangsiantar Hefriansyah Nur, dari Setda Provinsi Sumatera Utara tertanggal 11 Juni 2021 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Siantar, beredar luas. Pemberhentian ini disebut sebut menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 131.12/3649/OTDA tanggal 4 Juni 2021 perihal penjelasan terkait pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten dan Kota pada Provinsi Sumatera Utara.

Dalam surat yang ditandatangani Direktur Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), Drs Akmal Malik, menerangkan di poin D bertuliskan segera mengusulkan pemberhentian Hefriansyah sebagai Walikota Pematangsiantar.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Siantar, Ronald Tampubolon, surat itu belum sampai ke tangan mereka.

"Kita sudah tahu surat itu ada, namun hingga sekarang surat itu belum ada sampai ke tangan kita, lagi pula dilihat dari surat yang ditandatangi Setda Provinsi harus kita lihat keabsahan suratnya," terang Ronald saat dikonfirmasi, Kamis (17/6/2021).

Beredarnya surat tersebut lantas menjadi perbincangan bagi masyarakat seperti yang dikatakan warga berinisial L Purba. Purba mengatakan, sudah sepantasnya Hefriansyah diganti, karena selama dirinya menjabat Kota Siantar tidak ada perubahan.

"Apalagi di zaman pandemi covid-19 ini, dirinya tidak ada perhatiannya sama masyarakat, seperti membagi sembako dan langsung menemui masyarakat yang susah. Kemudian yang lebih parahnya dia (Hefriansyah) mengatakan kepada masyarakat tetap menggunakan masker, tapi walikota sendiri aja sewaktu olahraga tidak menggunakan masker," tutupnya.

Sebagaimana diketahui, pemberhentian ini sejalan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.12-354 Tahun 2021 tanggal 23 Februari 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota Pada Provinsi Sumatera Utara, merupakan dasar hukum bagi Gubernur Sumatera Utara untuk melaksanakan pelantikan Wakil Wali kota Pematangsiantar terpilih.