LABUHANBATU - Pj. Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Labuhanbatu Jalan SM Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Kamis (17/6/2021).
Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Abdul Karim ini juga dihadiri Sekdakab Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian, para Asisten, Plt. Kadis Kominfo Labuhanbatu Rajid Yuliawan, para perwakilan kepala OPD dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari berbagai fraksi.

Setelah mendengarkan penyampaian penjelasan dari PJ Bupati pada pukul 11.00, direncanakan sidang akan dilanjutkan pada pukul 14.00 untuk mendengarkan tanggapan dari berbagai fraksi anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu.