MEDAN - Propam Polda Sumut tengah mendalami kasus ditangkapnya oknum Polwan Polrestabes Medan, Bripka berinisial LA terkait percaloan Calon Siswa (Casis) Bintara Polri.

"Masih didalami oleh Propam. Jadi belum tahu bagaimana modusnya dan sebagainya. Nanti akan disampaikan," ujat Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (17/6/2021).

Kombes Hadi mejelaskan, terungkapnya kasus percaloan ini berawal dari adanya salah seorang Casis yang diduga oleh panitia menggunakan joki.

"Ia tertangkap dan didalami. Ada beberapa juga melakukan hal yang sama. Tapi tindakan kita sudah cepat, tepat, memeriksa nomor-nomor peserta kemudian mendiskualifikasi," jelasnya.

Hadi menyebutkan, dalam kasus ini, pihak kepolisian langsung melakukan pendalaman hingga mengarah ke satu orang oknum anggota polisi.

"Ada dugaan mengarah ke oknum polisi yang bertugas di salah satu Polres. Dan ini sudah kita lakukan pemeriksaan insentif oleh Propam. Sampai dengan sekarang yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan," sebut juru bicara Polda Sumut ini.

Untuk jumlah yang menggunakan joki, Hadi menuturkan, belum diketahui jumlah persisnya dikarenakan masih dilakukan pemeriksaan.

"Tapi panitia sudah melakukan diskualifikasi," tutur Kombes Pol Hadi.

Informasi sebelumnya, diduga telibat percaloan calon 28 siswa Casis Bintara Polri, oknum Polwan Polrestabes Medan diamankan Propam Polda Sumut.

Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari salah seorang Casis Bintara Polri di luar 28 Casis tersebut.

Dalam laporannya, Casis tersebut menyebutkan kecurigaannya kepada polisi pengawas tentang adanya Casis yang tidak pernah mengikuti test sebelumnnya namun masuk mengikuti ujian akademik, pada hari Rabu, (16/6/2021) kemarin.