SIANTAR - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siantar, mengecam Walikota Pematangsiantar Hefriansyah yang bertindak dengan sesuka hati. Bagaimana tidak, Hefriansyah memaksakan seleksi JPTP yang mana surat keputusan dari provinsi untuk pemberhentian Walikota telah keluar.

"Bagaimana mungkin seleksi assesmen eselon II, menjelang pelantikan Walikota terpilih. Kita komisi I akan menguji secara hukum dan kalau kita perhatikan seleksi itu berpotensi cacat hukum. Begitupun akan kita evaluasi, karena kita Komisi I tidak akan membiarkan hal seperti itu terjadi di Kota Siantar," tegas Ketua Komisi I DPRD, Boy Iskandar Warongan, Kamis (17/6/2021).

Boy menyampaikan, pada tahun ini DPRD Siantar tidak menganggarkan dan tidak ada assesmen. Hal ini pun menjadi tanda tanyak, karena tidak bisa tiba-tiba datang anggaran itu, semua itu harus sistematis pengeluarannya karena ini menyangkut uang masyarakat.

Di tempat terpisah, Sekretaris Komisi I DPRD Baren Alijoyo Purba, merasa heran dengan adanya seleksi assesmen eselon II, sembari mengatakan kalau mereka tidak ada mengesahkan anggaran saat melakukan rapat paripurna.

"Bagaimana bisa terjadi, kalau anggaran untuk itu (Assesment) nol, berarti tidak ada bisa assesment. Jadi kita tunggulah pelantikan walikota terpilih dan kalau menurut beliau sangat penting untuk pelantikan eselon II untuk pejabat PLT, itu baru boleh," terangnya.

Lagi pula, lanjut dia, ini sudah diambang pintu dan suratnya juga sudah keluar. Tinggal menghitung harinya pelantikan walikota terpilih.

"Kalau hasil kordinasi kami dengan KASN melalui Husein, mereka mengatakan kalau Pemko ada menawarkan angka-angka untuk seleksi asesmen. Makanya pada saat itu saya sendiri bingung dari mana angka-angka itu muncul sedangkan untuk anggran saja kita nol kan," tandasnya.

Menurutnya, kalau nantinya ada angka-angka itu di DPA mereka berarti ada pemalsuan dokumen. Jadi pihaknya maupun masyarakat dapat melaporkan ke penegak hukum.

Hal senada juga dikatakan anggota DPRD Kota Pematangsiantar Ilhamsyah Sinaga. Dia mengatakan, anggaran untuk assesmen tidak ada disahkan saat paripurna.

"Tidak ada kita anggarkan itu, kalau nanti pihak Pemko tetap ngotot melaksanakannya, kita akan membatalkan seleksi tersebut. Karena kita tidak mau di Kota Siantar ini bisa suka-suka," tegasnya.