SIANTAR - Tidak terima anaknya dianiaya didepan matanya, Peramli Roy Sinuraya alias Karo (59) menusuk punggung Marhalim Situmeang (48) hingga tergeletak berdimbah darah di Jalan Tuan Rondahaim, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba.

Akibat tindakan tersebut, warga Jalan Pdt. J. Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, korban harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Djasamen Saragih. 

Kapolsek Siantar Martoba AKP Amir Mahmud kepada GoSumut mengatakan, pelaku telah ditahan di Polsek Siantar Martoba setelah pelaku menyerahkan diri ke Polres Siantar. 

"Setelah melakukan penusukan itu, pelaku sempat melarikan diri. Namun berselang beberapa jam kemudian pelaku mendatangi Polres Siantar untuk menyerahkan diri, beserta barang bukti pisau yang digunakan pelaku," ucap AKP Amir Mahmud, Selasa (8/6/2021) sekira pukul 09.30 Wib. 

Amir menerangkan sebelum terjadinya penusukan itu, korban Marhalim Situmeang mendatangi tempat usaha tempel ban milik pelaku yang berada di Kelurahan Pondok Sayur. Kedatangan korban ke tempat pelaku hanya untuk mencari anaknya pelaku bernama Egi. 

"Setelah ketemu dengan anaknya pelaku (Egi), korban langsung menarik Egi dan memukuli Egi hingga berkali-kali di depan pelaku. Karena melihat anaknya ditunjangi, pelaku kemudian mengeluarkan sebilah pisau bergagang dan bersarung kayu dari dalam tas sandang miliknya. Selanjutnya,  dengan menggunakan tangan kanannya pelaku menusukkan pisau tersebut hingga mengenai punggung belakang korban sebanyak 1 kali," ujarnya. 

Menurut keterangannya Amir, setelah penusukan itu pelaku melarikan diri. Sedangkan korban yang telah tergeletak dibawa ke RSUD Djasamen Saragih untuk mendapatkan perawatan medis. 

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa, 1 bilah pisau bergagang dan bersarung kayu,1 buah tas sandang warna hitam, 1  buah baju kaos lengan pendek berlumuran darah, dan 1 buah celana pendek berlumuran darah.