SIMALUNGUN - Porta Tumanggor (52) ditemukan tewas dengan posisi tergantung dengan kondisi leher terikat kain di Pohon Kopi, Kamis (27/5/2021) kemarin sekira pukul 11.30. Jenazah pertama kali ditemukan oleh seorang petani di areal perladangan Dusun Tinggir, Desa TanoTinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rahmad Aribowo kepada Go Sumut, membenarkan peristiwa tersebut. Dia menilai, korban bukan murni bunuh diri dan kasus ini masih dalam penyelidikan pihaknya.

"Kalau hasil dari autopsi saat jenazah kita bawa ke Forensik RSUD Djasamen Saragih, korban tidak murni bunuh diri melainkan diduga telah dibunuh dan mayatnya digantung di Pohon Kopi menggunakan kain panjang dalam posisi menjerat di leher korban," ucap AKP Rahmat Aribowo melalui sambung seluler, Jumat (28/5/2021).

Aparat kepolisian, kata dia, telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga mengumpulkan alat bukti. Bahkan pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

Di tempat terpisah, Kepala Ruang Instalasi Jenazah dan Kedokteran Forensik, dr Reinhard Hutahean ketika dikonfirmasi mengatakan kalau korban tewas dikarenakan penjeratan di bagian leher dengan menggunakan sarung.

"Kemudian tangan dalam keadaan terikat dengan menggunakan jaket atau sweater atau kain. Selain itu bibir korban juga terdapat luka-luka, sembab pada bagian wajah, bibir bengkak," jelasnya dr Reinhard kepada Go Sumut melalui via sambung seluler.

Mekanismenya, sambung Reinhard, korban mati lemas atas pembekapan dengan penjeratan setelah meninggal. Pembekapan lebih cenderung menggunakan tangan sampai korban tidak bernafas.