SIANTAR - Berdiri sendirian sambil membawa sabu, akhirnya Eko pun diringkus personel Sat Narkoba Polres Siantar di Jalan Ade Irma, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara.

Penangkapan yang dilakukan tersebut dengan adanya informasi dari masyarakat, sehingga personel langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.

"Jadi awalnya kita mendapat informasi, bahwa ada seorang pria membawa narkotika jenis sabu sedang berdiri sendirian di Jalan Ade Irma, makanya kita bergerak ke tempat yang diinformasikan," terang Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Kristo Tamba, Senin (24/5/2021).

Tidak lama melakukan penyelidikan, personel melihat pria dengan ciri-ciri sesuai dengan yang diinformasikan, sehingga polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Saat kita lakukan penggeledahan, dari tangan sebelah kanan pelaku kita temukan 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,38 gram. Setelah kita temukan barang bukti itu, pelaku dan barang bukti segera kita bawa ke Polres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutupnya.