MEDAN-Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak batal memaparkan pengungakapan 40 kilogram sabu-sabu di Mapolrestabes Medan.

Sebab, Kapolda Sumut ada kesibukan lain yang tidak bisa dihindarkan dan mendelgasikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi untuk menghadiri konfrensi pers pengungkapan 40 kilogram sabu-sabi di Mapolrestabes Medan.

"Kapolda menyampaikan permohonan maafnya karena tidak bisa hadir. Memang awalnya beliau yang akan menyampaikan konfrensi pers ini," ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko di Mapolrestabes Medan, Senin, (24/5/2021).

Namun demikian, jelas Kapolrestabes, Kapolda Sumut menyampaikan salamnya kepada rekan-rekan wartawan.

"Selain menyampaikan permohonan maafnya, Kapolda Sumut titip salam kepada rekan-rekan sekalian," jelas Kombes Pol Riko.

Selain itu, kata Kapolrestabes Medan, Kapolda juga mengimbau kepada rekan-rekan media untuk tetap mengedukasi masyarakat untuk menaati protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

"Pak Kapolda berpesan. Ini penting dilakukan untuk memutus mata rantai penyebarang Covid-19 di Sumatera Utara," pungkas orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini.