PADANGSIDIMPUAN - Dalam menjaga Stabilitas Harga dan ketersediaan bahan pokok (Bapok) Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan bersama Team Satgas Pangan melakukan pengecekan ke Pasar Tradisional dan Modren serta Bulog, Kamis (6/5/2021).

Pengecekan ini dilakukan secara mendadak (Sidak) di Pajak Ucok Kodok, Pasar Saroha, Pajak Sangkumpal Bonang, Pasar Inpres Sadabuan dan Bulog dalam rangka Bulan Ramadhan dan Menjelang Lebaran Idul Fitri 1442 H.

Dalam Pengecekan ini turut hadir Walikota Padangsidimpuan yang diwakili Asisten I, Kapolres Padangsidimpuan diwakili Kasat Reskrim, Kabag Ekonomi, Kadis Ketapang, Kadis Koperindag, Kepala Bulog dan Kanit Ekonomi Polres Padangsidimpuan.

Satgas Pangan Padangsidimpuan melakukan Sidak ke Pasar Tradisional & Modern dan melakukan konfirmasi langsung kepada para pedagang terkait harga jual yang diberikan kepada pembeli berdasarkan stabilitas harga yang ada.

Tim Satgas Pangan menghimbau kepada pelaku usaha agar tidak menjual bahan pokok dengan harga tinggi seperti beras, daging, bawang merah, bawang putih, telur dan cabai, tidak melakukan penimbunan terhadap bahan pokok makanan penting (Bapokting).

"Kami akan melakukan tindakan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran atau penimbunan Bapokting," ujar Kasat Reskrim AKP Bambang Priyatno SSos.