SERGAI - Meskipun sudah mengakui kesalahan atas perbuatanya, Indra Dharma Alias Acong pemilik akun Sun Go Kong, pelaku penista agama, menyampaikan permintaan
Maaf kepada umat muslim se-Indonesia, khusus masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Kamis (6/5/2021).

Sebelumnya, kedua orang tua Indra Dharma Alias Acong, Bungaran Burhan (67) dan Nurlili (54) juga sudah terlebih dahulu melakukan permintaan mohon maaf kepada umat muslim.

Didampingi orang tuanya Bungaran Burhan bersama Ketua Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Kabupaten Serdang Bedagai, Budi Sumalim SE, MM di Mapolres Sergai, pemilik akun Sun Go Kong ini meminta maaf kepada seluruh umat muslim khususnya Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

"Saya Indra Dharma alias Sun Go Kong terkait postingan yang telah menyinggung atau menghina umat Islam pada tanggal 21 Februari 2021. Dengan ini saya memohon maaf kepada umat Islam khususnya umat Islam Kabupaten Serdang Bedagai, saya menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatan tersebut sekali lagi saya mohon maaf," ucap Sun Go Kong.

Senada juga dikatakan Bungaran Burhan (67) orang tua Sun Go
Kong yang juga kembali melakukan permintaan maaf kepada seluruh umat muslim.

"Saya orang tua Sun Go Kong menyampaikan permintaan mohon maaf kembali kepada seluruh umat muslim se-Indonesia, khususnya masyarakat di Kabupaten Serdang Bedagai. Di bulan suci Ramadhan ini, kami sebagai orang tua Indra Dharma memohon maaf yang sebesar-besarnya," ucap Bungaran Burhan.

Sementara itu, Budi Sumalim SE MM berterima kasih kepada Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang yang telah mengizinkan Indra Dharma menyampaikan permintaan mohon maaf kepada seluruh umat muslim di Kabupaten Serdang Bedagai.

"Saya juga mengucapkan terima kepada tokoh agama dan Ketua MUI Kabupaten Serdang Bedagai. Untuk itu, kita berharap kepada orang tuanya agar kiranya untuk terus menjaga anak agar tidak terulang kembali apa yang sudah dilakukanya," pungkas Budi Sumalim.