ASAHAN - Entah apa yang merasuki MS (42) warga Jalan Wahidin, Lingkungan I, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat dan DHS (40) warga Jalan Akasia blok III, Lingkungan II, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Keduanya tega menganiaya Bardansyah Damanik alias Tomi (42) warga Jalan HOS Cokroaminoto, Gang Open, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan hingga korban tewas.

Informasi dihimpun, peristiwa terjadi pada Senin (3/5/2021) sekira pukul 20.30 Wib di Jalan Abdi Setia Bhakti, Kompleks Graha, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat.

Berawal dari perkelahian disertai penganiayaan yang dilakukan kedua pelaku terhadap korban, hingga korban meninggal dunia saat akan dibawa ke RSU HAMS Kisaran

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kasubbag Humas, Iptu M Pakpahan membenarkan peristiwa tersebut dan menyebutkan kedua pelaku berhasil diringkus kurang dari 2 jam.

"Benar, jadi menurut keterangan pelaku saat diinterogasi, pelaku ada dendam lama terhadap korban dan saat pelaku dan korban bertemu di simpang KFC Kisaran, pelaku dan korban sempat saling memaki. Namun aksi saling memaki tersebut berbuntut panjang, sebab pelaku MS datang kembali dengan DHS mencari korban di Simpang KFC namun kedua pelaku tidak berhasil menemui korban yang ternyata telah mendatangi dan merusak warung tuak milik MS di Kompleks Graha sehingga terjadilah perkelahian" katanya.

Lebih lanjut Kasubbag Humas menjelaskan dalam perkelahian tersebut MS memukul korban dengan sebatang kayu sehingga korban terjatuh. Korban kembali bangkit dan melakukan perlawanan dengan mengeluarkan sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya dan diarahkan ke MS yang berhasil menangkap pisau tersebut kemudian diarahkan ke paha kiri korban.

Sehingga korban mengalami luka yang cukup dalam dan korban mengalami pendarahan dan berusaha lari meninggalkan TKP dengan kondisi berlumuran darah.

"Jadi melihat korban sudah berlumuran darah salah seorang teman korban melarikan korban ke RSU Haji Abdul Manan Simatupang namun sayang nyawa korban tidak berhasil diselamatkan" jelasnya.

Mendapatkan kabar ini, Kasat Reskrim AKP Ramadani bersama Kanit Jatanras dan anggota langsung RSU HAMS Kisaran dan melalukan olah TKP dan berhasil meringkus kedua pelaku.