ASAHAN - Tiga warga Dusun I, Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, digerebek Polsek Sei Kepayang, Polres Asahan karena diduga sedang pesta narkoba. Ketiganya adalah UR alias Maskas (25), SB alias Samsul (28) dan Mu alias Suhu (50) ditangkap di rumah Umar pada Sabtu (17/4/2021).

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sei Kepayang AKP. Sabran bersama Kanit Reskrim, Ipda Boris R Pardosi, Kanit Sabhara, Iptu Efendi Zega dan 3 orang anggota.

Kapolsek Sei Kepayang, AKP. Sabran menjelaskan, bermula dari sebuah informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di Dusun I Sei Apung Jaya ada seorang laki-laki penjual narkotika sabu bernama Umar diduga sedang melakukan pesta narkotika di dalam rumahnya.

"Awalnya kita dapat informasi bahwa di TKP ada penjual Sabu bernama Umar sedang melakukan pesta narkoba di rumahnya," jelas AKP Sabran, Minggu (18/4/2020).

Setelah mendapat informasi berharga tersebut, tim yang dipimpin Kapolsek langsung meluncur ke TKP untuk melakukan pengintaian di rumah Maskas.

"Setelah memastikan info yang didapat selanjutnya dilakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang mengaku bernama Maskas, Samsul dan Suhu," katanya.

Kapolsek mengatakan, setelah dilakukan penangkapan, didampingi oleh Kepala Dusun setempat, pihaknya melakukan penggeledahan di dalam rumah Umar.

"Saat kita lakukan penggeledahan, dari dalam kamar kita temukan bong sabu serta satu buah kotak kayu yang di dalamnya terdapat satu plastik klip diduga narkotika jenis sabu, plastik klip kosong yang masih baru dan timbangan elektrik yang seluruhnya berdasarkan keterangan Umar adalah milik temannya bernama panggilan Pikal yang saat ini telah melarikan diri. Sedangkan perannya hanya menyimpankan sabu di dalam rumahnya," jelasnya lagi.

Sambungnya, berdasarkan keterangan Samsul dan Suhu bahwa keduanya setiap harinya berada di rumah Umar dan pada saat diamankan, Samsul dan Murad sedang berada di dalam kamar rumah Maskas bersama dengan Pikal dan baru saja selesai mengonsumsi sabu.

"Samsul dan Suhu juga menerangkan bahwa Pikal dan Maskas adalah teman dekat dan sering melihat Umar menjual narkotika jenis sabu kepada orang lain apabila Pikal tidak ada dirumah Umar," bebernya.

Kini ketiga tersangka beserta barang buktinya telah diamankan ke Mapolsek Sei Kepayang untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti berupa satu plastik klip besar diduga berisi narkotika sabu, satu bungkus plastik klip kosong yang masih baru, satu unit timbangan elektrik merk pokket scale warna hitam, satu kaca pirex, satu bong sabu dan satu kotak kayu warna coklat dibawa ke Polsek Sei Kepayang guna proses penyidikan selanjutnya,” pungkasnya.