TANJUNGBALAI - Diduga ingin menjebak pemilik toko, pasangan suami istri (pasutri) terekam camera CCTV telah membuang bungkusan yang berisi narkotika jenis sabu di toko kelontong, Jalan Yos Sudarso, Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
Dalam rekaman video yang terekam pada Jumat (16/4/2021) kemarin, terlihat pasutri tersebut datang ke toko milik Ira Pane berpura-pura belanja kebutuhan rumah tangga dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna merah BK 2213.

Kepada wartawan, Minggu (18/4/2021) Ira Pane yakin bahwa pasutri ini sudah ada janji, kemudian si perempuan sengaja mengalihkan perhatian Ira dengan cara pura-pura mengambil barang.

"Dia datang niatnya untuk belanja barang di toko saya. Mungkin sudah ada janji atau apa, saya pun kurang tahu. Si perempuan sengaja lengah-lengahkan saya, ambil ini ambil itu. Begitu saya balik badan, dia lemparkan barangnya langsung," ujar Ira Pane di tokonya.

Kecurigaan Ira bertambah saat laki-laki yang datang ke tokonya tersebut menyalami suaminya. "Saya curiga, kok suaminya dengan suami saya bersalaman. Saya mulai curiga," kata Ira.

Merasa penasaran atas bungkusan yang dibuang pasangan suami istri yang datang ke tokonya, Ira pun mencari bungkusan yang dibuang tadi. Ira sangat terkejut karena bungkusan yang dibuang tadi ternyata plastik transparan berisi narkoba.

Untuk lebih meyakinkan kecurigaannya itu, Ira pun melihat rekaman CCTV yang ada di dalam tokonya. Terlihat jelas bahwa yang membuang bungkusan perempuan berhijab abu-abu berbaju hijau membuang bungkusan berisi narkoba.

"Saya tahunya ini sabu-sabu karena saya sudah curiga. Memang suaminya itu bandar narkoba. Saya akan membuat laporan ke polisi. Perempuan ini harus dipenjara karena dia bertransaksi di toko saya," ujarnya.

Merasa mau dijebak, pemilik toko Ira Pane telah melaporkan dan menyerahkan barang bukti ke pihak kepolisian. Ira berharap polisi melakukan penyelidikan siapa pemilik narkoba tersebut.