TOBA - Anggota DPRD Sumut Viktor Silaen SE MM mendesak Kepala Kepolisan Daerah (Kapolda) Sumut menindak tegas oknum pemilik tambang ilegal di lereng perbukitan tepian Danau Toba Siregar Aek Nalas dan Horsik Kabupaten Toba.


"Tidak mungkin ada orang yang mencongkel batu di lereng perbukitan kawasan tepian Danau Toba itu kalau tidak ada yang menyuruh, tentu yang menyuruh warga itu untuk mencongkel batu disana, adalah oknum yang mengakui pemilik lokasi tambang serta juga oknum pemilik tangkahan," ujar politisi dari fraksi Golkar daerah pemilihan (Dapil) Tapanuli Raya, GoSumut, Minggu (18/4/2021).

Viktor Silaen meminta Kapolda untuk mengusut tuntas aktor intelektual ataupun dalang perusak pemandangan pesona alam wisata Kawasan Danau Toba. Sebab akibat penggalian tambang mineral batu-batuan ilegal tersebut, telah membuat kerusakan alam yang semakin parah dan mengkhawatirkan.

Karenanya, oknum maupun dalang dari pelaku kerusakan alam yang terjadi di perbukitan Desa Siregar Aek Nalas, harus bertanggungjawab.

"Jangan hanya kuli kasarnya saja yang ditangkap. Tangkap dan periksa oknum pemilik tambang dan tangkahan sebagai penerima barang," tegasnya.

Politisi Partai Golkar ini, mensinyalir pemilik tambang di lereng perbukitan Desa Siregar Aek Nalas Kecamatan Uluan dan Desa Horsik Kecamatan Ajibata Kabupaten Toba sudah meraup keuntungan yang cukup besar dari aktivitas galian C tersebut.

"Mari sama-sama menjaga dan melestarikan Kawasan Danau Toba sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) destinasi super prioritas pariwisata, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh UNESCO di PBB dimana Kaldera Toba berhasil masuk daftar UNESCO," ujarnya.

Sementara Dir Krimsus Polda Sumut Kombes Pol Jhon Carles Nababan SIK MH ketika dimintai tanggapannya melalui Whatsapp menyikapi pernyataan tersebut, mengatakan berterima kasih, dan akan mengecek informasi tersebut.