TEBINGTINGGI - Seorang pria pengangguran di Tebingtinggi diduga sebagai pencuri malah berkilah saat dipergoki berada di dalam gedung oleh pemilik sarang burung walet.
Modus mencari papan tidak membuat pemilik Jan Yese (44) percaya. Aksi itu digagalkan korban. Namun pelaku berhasil kabur dan akhirnya diringkus polisi.

Kassubag Humas Polres Tebingtinggi, AKBP Nainggolan, Senin (12/4/2021) mengatakan, pelaku berinisial BS (34) ditangkap pada Kamis (8/4/2021)

"Pelaku penduduk Jalan Simalungun Gang Flamboyan, Kelurahan Satria Tebingtinggi," terang Josua.

Pelaku ditangkap usai korban Jan Yese (44) warga Jalan Kyai Dahlan Tebingtinggi melapor ke polisi pada Kamis (1/4/2021) lalu.

Kejadian berawal saat pelaku berkunjung ke rumah kerabatnya di Jalan Pemuda Pejuang Kelurahan Pasar Gambir Tebingtinggi.

Pelaku melihat gedung sarang burung walet milik korban tanpa kunci pengaman, lalu bergegas merusak grendel pintu dengan tiang tenda payung dan masuk ke dalam.

Dipergoki, namun berhasil kabur dengan menolak teman korban, saat korban hendak menyelidiki ke lantai atas bangunan," beber Josua.

Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku di seputar kawasan Jalan Gunung Bhakti Kelurahan Lalang di Kecamatan Rambutan pukul 13.00.

Pelaku disangkakan dengan Pasal 362 jo.53 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun.