TEBINGTINGGI - Seorang pencuri yang terekam kamera CCTV di sebuah bengkel mobil, berhasil dibekuk Satreskrim Polres Tebingtinggi.


Kassubag Humas Polres Tebingtinggi, AKP Josua Nainggolan Sabtu (3/4/2021) mengatakan, pelaku adalah MJ alias Minto (33) penduduk Jalan Kesatria Kelurahan Damar Sari Kecamatan Padang Hilir Tebingtinggi.

MJ ditangkap petugas di kawasan Jalan T.Imam Bonjol Tebingtinggi pada Rabu (31/3/2021) pada sore pekan kemarin.

Pelaku dibekuk atas laporan korban, Warno (37) warga Jalan Bani Hasyim Gang Pringgan Lingkungan I Kelurahan Tebingtinggi.

"Polisi membentuk tim penangkapan usai korban melapor ke polisi," ucap Josua.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (28/3/2021) pukul 03.00 pagi di bengkel milik korban di Jalan Abdul Hamid Lingkungan III, Tebingtinggi.

Seorang saksi Adi Putra (31) memberitahu korban pada Rabu (31/3/2021) pukul 09.00 perihal kejadian di bengkel tempat ia menetap.

"Korban kehilangan 2 unit baterai baterai merk Yuasa N 100 dan merek Incone N 120 ditaksir mwncapai Rp.3.000.000, ada rekaman CCTV pelaku," ungkap Josua.

Petugas menyita barang bukti pakaian yang dikenakan oleh pria penggangguran itu ke Mapolres Tebingtinggi.

MJ disangkakan telah melanggar pasal 363 dari KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman diatas 5 tahun.