LABUHANBATU - Bhabinkamtibmas Polsek Bilah Hulu, Aiptu Alat Ginting bersama Kepala Dusun Sukamulia Utara dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pondok Batu, turun ke Dusun Sukamulia Utara, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Sabtu (3/4/2021).
Kedatangan personel kepolisian itu guna menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah atas tempat pembuangan sampah yang ada di depan rumahnya, sehingga menimbulkan bau busuk.

Kepala Dusun Sukamulia Utara, Agus Salim menyampaikan, hari ini mereka bersama BPD turun ke lapangan karena ada laporan masyarakat mengenai pembuangan sampah di depan rumahnya.

"Kita ini melaksanakan musyawarah untuk mencari solusi menangani sampah supaya tidak membuang sampah ke dekat rumah tetangganya," jelas Kadus.

Kepala Badan Permusyawaratan Desa (DPD) Nasib Susanto juga menegaskan, harus bisa mengelola sampah sendiri, dan jangan membebankan sampah kepada tetangga.

"Kita bertetangga harus saling menjaga, sehingga dapat hidup damai satu dengan yang lainnya," pesan Nasib.

"Kita harus berjanji agar tidak membuang sampah sembarangan karena kebersihan juga merupakan sebahagian dari iman, karena sampah yang berserak suatu saat dapat menimbulkan penyakit," timpal Nasib kembali.

Bahbinkamtibmas Polsek Bilah Hulu, Aiptu Alat Ginting menyampaikan, telah melaksanakan musyawarah yang difasilitasi pemerintahan desa setempat.

"Dari musyawarah kita ini telah mendapat solusi supaya masyarakat tidak membuang sampah ke dekat rumah saudaranya, dan diharapkan dapat mengelolah sampahnya sendiri," imbau Alat.

Alternatif kedua, sambung Alat Ginting, pemerintahan desa berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar diadakan retribusi sampah bagi masyarakat dan sampah akan diangkut oleh DLH Labuhanbatu.

"Hasil musyawarah ini kita serahkan kepada pemerintahan desa agar musyawarah kita ini dapat ditindaklanjuti. Semua persoalan ini pasti ada solusinya," jelasnya lagi.