BATUBARA - Polres Batubara berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku perampokan yang disasarkan kepada emak-emak (ibu-ibu) dan anaknya.

Pelaku JI (32), melancarkan aksinya dengan membawa senjata tajam berupa arit sebagai alat todongan terhadap korban.

Hal itu dibeberkan Kapolres Batubara, AKBP Ikwan Lubis saat jumpa pers di Mapolres Batubara, Senin (29/3/2021).

"Pelaku ini berhasil kita tangkap. Saat beraksi, dia memilih korbannya ibu-anak dan mengancam korban dengan senjata tajam berjenis arit," kata Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis.

Dijelaskannya, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam (7/3/2021). Korban yang merupakan ibu-anak disebut sedang berboncengan mengendarai sepeda motor di Desa Perkebunan Tanah Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

"Di saat itu pelaku mencegat korban di tengah jalan dan mengalungkan arit di leher anak korban. Kemudian pelaku merampas tas korban dan mengambil dua buah handphone serta uang tunai sebanyak satu juta rupiah," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, sambungnya, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku berinisial JL, Senin (22/3/2021).

"Setelah dilakukan penangkapan, petugas menggeledah rumah pelaku dan mendapati kartu seluler milik korban," pungkasnya.