SERGAI - Sebagai langkah guna mencegah kelompok intolerasi dan radikalisme, Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar deklarasi penolakan terhadap sikap intoleransi dan radikaliseme, Senin (29/3/2021) di Aula Sultan Serdang.
Dalam kegiatan ini, hadir juga Bupati Sergai H. Darma Wijaya, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, Kajari Serdang Bedagai Donny Haryono Setyawan, Wakil Bupati Sergai H. Adlin Umar Yusri Tambunan, Sekda Kab.Sergai H. M. Faisal Hasrimy, Ketua MUI Kab. Sergai H. Hasful Huznain, Ketua FKUB Irfan elfuadi lubis, Waka Polres Kompol Sofyan, Para tokoh Agama Kabupaten Serdang Bedagai.

Kegiatan diawali dengan pembacaan deklarasi bersama penolakan terhadap sikap intoleransi dan radikalisme oleh Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya.

Kemudian, dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi penolakan terhadap sikap intoleransi dan radikalisme di Kabupaten Sergai oleh Forkopimda dan tokoh agama.

Kapolres Sergai, AKBP Robin mengatakan, deklarasi tersebut merupakan wujud untuk menolak radikalisme dan menjaga toleransi umat beragama dan kondisifitas.

“Sergai masyarakatnya sangat baik, toleransi umat terjaga, tokoh masyarakat dan tokoh agama saling membahu menjaga kerukunan umat,” Kata Kapolres.

Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama menjaga toleransi antar umat beragama dan menolak kelompok radikal.

“Mari seluruhnya kita masyarakat Serdang Bedagai saling jaga kerukunan umat beragama dan bersama menolak kelompok radikal,” imbuh AKBP Robin.