SERGAI - Polres Serdang Bedagai menggelar apel kesiapan guna mengantisipasi bencana alam Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2021 di Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (29/3/2021) di Lapangan Apel Mapolres Serdang Bedagai.


Pelaksanaan apel yang dipimpin Bupati Serdang Bedagai, H. Darma Wijaya, dihadiri Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang, Dandim 0204/Deli Serdang Letkol Kav. Jacki Yudhantara, Kajari Serdang Bedagai, Donny Haryono Setiawan, Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Ka Kankemenag Sergai H. Zulkifli Sitorus.

Dalam amanatnya, Bupati Sergai H Darma Wijaya menyampaikan, apel ini untuk menyamakan persepsi dan kesiapan dalam rangka antisipasi penanggulangan bencana alam Karhutla di Kabupaten Serdang Bedagai dan bentuk sinergitas Polri bersama TNI serta stakeholder melalui kegiatan bersama sebagai bagian dari program prioritas Kapolri.

"Pada Tahun 2020 yang lalu, penanganan Karhutla sudah semakin terkoordinir, dimana jumlah Karhutla mengalami penurunan dan tidak menimbulkan polusi udara lintas batas negara," jelasnya.

Menurut Bupati, Pemda bersama TNI, Polri dan BMKG, telah mengambil langkah – langkah strategis dalam hal penanganan Karhutla yaitu melakukan patroli secara rutin ke perusahaan/korporasi untuk mengecek sarana prasarana untuk penanggulangan Karhutla seperti embung, kanal air, selang air dan pompa gendong.

Kegiatan ini melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa dalam mencegah Karhutla dengan cara meningkatkan patroli di wilayah yang rentan dan rawan akan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

"Kita semua harus memiliki persamaan persepsi dalam proses penegakan hukum dengan Gakkumdu Plus (Criminal Justice System dan Kementerian Lingkungan Hidup), sehingga penerapan sanksi hukum yang berat bagi setiap pelaku KARHUTLA baik perorangan maupun korporasi, dapat diberikan tindakan tegas untuk menimbulkan efek jera terhadap setiap pelaku Karhutla," tutup Darma Wijaya.