SERGAI - Andi (30) warga Dusun III Desa Betung, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (26/3/2021) sekira pukul 07.15 Wib, dijemput polisi dikediamannya.

Pasalnya, pria pengangguran ini tak berkutik saat tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus meringkusnya. Di mana pelaku terlibat kasus pencurian sepeda motor jenis Suzuki Shogun BK 3118 XAF milik Samsul Bahri(36) yang tak lain tetangganya sendiri.

Atas perbuatannya, pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor langsung digelandang ke Mapolsek Firdaus guna mempertanggungjawab perbuatanya.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Firdaus AKP Idham, Sabtu (27/3/2021) mengatakan penangkapan pelaku berkat laporan korban ke Polsek Firdaus sesuai LP/44/III/2021/SU/RES SERGAI/SEK FIRDAUS, tanggal 07 Maret 2021.

Peristiwa itu terjadi diareal persawahan milik korban tepatnya di Dusun III Betung Silau Rakyat, tepatnya pada hari Minggu (7/3/2021) sekitar pukul 13.00 Wib.

Saat itu korban tiba di persawahan miliknya dengan mengendarai sepeda motor yang mempergunakan keranjang pada belakang sepeda motor, kemudian memarkirkan sepeda motornya di bawah pohon sawit di dalam areal persawahan.

Namun sekira pukul 15.15 Wib korban tidak melihat sepeda motor miliknya di tempat yang ia parkirkan dan memergoki tersangka mendorong sepeda motor miliknya sejauh 10 meter dengan keranjang yang sudah dilepaskan.

"Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan mengalami kerugian sekitar Rp6 juta dan melaporkan kejadian itu ke kantor Polsek Firdaus," ucap Kapolres.

Hasil penyelidikan dan mengumpulkan informasi, pelaku diketahui keberadaanya di rumah istrinya, selanjutnya tim Opsnal menuju ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka AD pada pada hari Jumat(26/3) sekira pukul 07.15 Wib.

Hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya dan jika berhasil melakukan pencurian sepeda motor akan dijual ke Pantai Labu, Deli Serdang," ungkap Kapolres.

"Atas berbuatnya, tersangka diancam pasal 362 KUHPidana ancaman hukuman 5 Tahun Penajar," pungkas Kapolres AKBP Robin