SERGAI - Di tengah pandemi Covid-19, Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama gugus Tugas Percepatan Penanhanan Covid-19 terus mengalakan operasi yustisi dalam peningkatkan disiplin dan penegak hukum protokol kesehatan di pasar tradisional.

Giat tersebut berlangsung di Pasar Tradisional, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (27/3/2021).

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang mengatakan kegiatan operasi Yustisi ini guna pencegahan penyebaran Covid-19 di Pasar Tradisional dan keramain lainnya.

"Polri/TNI bersama pemerintah akan terus mensosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro terkait pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya pada tempat keraiaman dikunjungi masyarakat," jelasnya.

Pada kesempatan ini juga, tim Ops Yustisi membagikan 25 pcs masker kepada masyarakat yang ditemukan tidak memakai masker serta tidak bosan-bosannya memberikan himbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Mari kita semua bersinergi untuk memcegah Covid-19, mari terapkan 5M (Menjaga jarak, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas) sehingga wilayah kita bisa kembali zona hijau," ucap Kapolres.