TOBA - Kapolres Toba, AKBP Akala Fikta Jaya bersama jajarannya akan menindak tegas pelaku galian C ilegal yang beroperasi di wilayah hukumnya.
Hal ini ditegaskan Kapolres melalui melalui Kasubbag Humas Polres Toba Aiptu Khairudin saat dikonfirmasi www.gosumut.com, Senin (22/3/2021) di ruang kerjanya.

Menrutu Kasubbag Humas, apa yang menjadi sorotan anggota DPRD Sumut di 2 desa yakni Desa Siregar Aek Nalas, Kecamatan Uluan dan Desa Horsik, Kecamatan Ajibata, sebelumnya berbagai upaya telah dilakukan oleh Polres Toba untuk menertibkannya.

"Bahkan kegiatan galian itu sebelumnya sudah pernah dihentikan oleh Polres Toba (dulu Polres Tobasa), yang penghentian dan penutupannya berkoordinasikan dengan dinas terkait di Pemerintah Kabupaten Toba (TOBASA dulu), namun mereka tetap melakukannya dengan mencuri curi," ungkapnya.

"Atas hal tersebut, Polres Toba untuk setiap galian C yang ilegal akan kita tindak dan proses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tegasnya.

Kasubbag mengaku, kepolisian Polres Toba tidak pernah menutup mata untuk permasalahan tindak pidana yang ada di wilayah hukumnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Provinsi Sumut dari Fraksi Golkar Viktor Silaen bersama rekannya Gusmiyadi dari Fraksi Gerindra DPRD Sumut, Rabu (17/3/2021) turun langsung meninjau aktivitas galian C di perbukitan tepian Danau Toba di Desa Siregar Aek Nalas, Kecamatan Uluan dan Desa Horsik Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba.

Galian C tersebut dituding tidak memiliki ijin resmi yang menimbulkan kerusakan parah dan dibuktikan dengan gundulnya kawasan Gunung serta berbagai longsoran yang terjadi ke Danau Toba.

Di mana saat ini sedang giat giatnya dilakukan program pembangunan Kawasan Pariwisata Nasional (KSPN) yakni peningkatan pembangunan Destinasi Pariwisata Danau Toba menuju Pariwisata Go Internasional.

Dalam kunjungannya itu, Viktor Silaen meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Toba segera mengambil tindakan tegas dengan menutup seluruh aktivitas galian C Illegal di Kabupaten Toba secara khusus yang berlokasi di sekitar Desa Siregar Aek Nalas, Kecamatan Uluan dan Desa Horsik, Kecamatan Ajibata Kabupaten Toba.