TAPUT - Seorang abang yang seharusnya melindungi adik-adiknya bahkan seluruh keluarga, termasuk juga orangtua, tega mencekik ibunya. Tak kuasa melihat itu, sang adik pun akhirnya menghabisi nyawa abang kandung.


Peristiwa menggemparkan itu terjadi pada Rabu (10/3/2021) kemarin sekira pukul 18.30 di Dusun Pangaloan, Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.

SN alias Wandi (18) dengan terpaksa membunuh abangnya sendiri Ambronsus Nababan (34), karena tidak tega dan tidak sanggup melihat mamaknya diperlakukan kasar dan tidak berperikemanusiaan.

Dengan menggunakan kayu yang diambil dari samping rumahnya, Wandi memukul abangnya di bagian kepala sebanyak 6 kali hingga tewas di tempat kejadian.

Kapolres Taput, AKBP Muhammad Saleh melalui Kasubbag Humas Aiptu W.Baringbing, Kamis (11/3/2021) membenarkan peristiwa tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan yang kita peroleh dari saksi maupun tersangka, kejadian tersebut berawal saat korban Ambronsus Nababan (34) mendatangi ibunya Fine Tampubolon (61) ke rumahnya dengan marah-marah tanpa sebab dan pada waktu itu di rumah mereka sedang berada tersangka Suheri Nababan (22)," ungkapnya.

Korban tidak peduli dengan dua orang adiknya dan langsung mencekik leher ibunya dan hendak menusuk pakai gunting yang sudah dipersiapkan.

Melihat hal tersebut, SN alias Wandi menangkap korban dan melarang serta mengevakuasi ibunya keluar rumah. Namun korban masih berusaha untuk mengejar ibunya, sehingga tersangka SN alias Wandi tidak terima dan langsung mengambil kayu dari samping rumahnya dan memukul kepala korban sebanyak 6 kali hingga korban terkapar dan tewas di tempat.

Setelah korban tewas di tempat, tersangka langsung menyerahkan diri ke Polsek Siborongborong.

"Korban, tersangka dan saksi Suheri adalah abang beradik kandung. Anak dari Fine Tampubolon dan ayah Arli Nababan. Namun saat kejadian, ayahnya Arli Nababan (63) tidak berada di rumah karena masih di kebun. Dari keterangan yang kita peroleh dari saksi-saksi yang lain, korban memang selama ini jahat sama orangtuanya dan bahkan sering mengancam dan memarahinya," bebernya.

Rumah korban dengan ibunya, lanjut Barimbing, memang berdekatan dan korban sudah menikah dan memilik dua anak.

"Sedangkan tersangka SN alias Wandi dan abangnya Suheri Nababan masih satu rumah dengan orangtuanya karena masih lajang. Kita sudah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti serta membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Sedangkan tersangka sudah kita amankan di Polsek Siborongborong guna kepentingan penyidikan," tutur Aiptu Walpon.