ASAHAN - Sempat sporing ke Pangkalan Kuras, Pelawanan Provinsi Riau, Unit Reskrim Polsek Air Batu, Polres Asahan berhasil meringkus Bagus Satria (21) warga Dusun IV, Fesa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Selasa (9/3/2021).


Bagus ditangkap Unit Reskrim Polsek Air Batu karena membobol dan mencuri isi dari kios ponsel milik Agung Susilo (22) warga Dusun III, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Rabu (24/2/2021) pagi.

Kapolsek Air Batu, AKP Rusli Damanik kepada wartawan, Rabu (10/3/2021) membenarkan penangkapan tersangka.

Kronologi kejadian diketahui saat korban hendak membuka kios ponsel miliknya. Disaat itu juga korban terkejut karena melihat pintu depan kios yang terbuat dari kayu telah bobol alias terbuka.

Kemudian korban melihat di dalam kios, barang-barang miliknya berserakan dan terdapat beberapa barang raib dilibas maling.

Adapun barang yang hilang berupa 1 unit earphon, 3 buah kabel pawer bank merk candy, 30 buah kabel audio, 1 buah kotak musik, 10 buah earphone musik, 3 buah handset bluetooth, 3 buah memori handphone, 6 botol parfum, 4 unit handphone merek nokia BBS.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Air Batu agar bisa ditindaklanjuti.
Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Air Batu melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut. Kemudian, pada Senin (8/3/2021) petugas mendapat informasi bahwa pelaku bernama Bagus Satria sedang berada di salah satu rumah warga yang ada di daerah Pangkalan Kuras, Pelawanan Provinsi Riau.

Tidak membuang waktu, Kapolsek Air Batu, AKP Rusli Damanik, SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Disaat itu juga Kanit Reskrim beserta anggota berangkat ke Riau untuk memastikan informasi tersebut. Kemudian keesokan harinya, Selasa (9/3/2021) Kanit Reskrim sampai di daerah tempat persembunyian pelaku.

Petugas langsung bergegas mencari titik lokasi pelaku dan akhirnya petugas mendapati pelaku yang sedang tidur di ruang tamu rumah milik warga sekitar. Petugas pun langsung melakukan penggerebekkan terhadap pelaku.

"Pelaku mengaku telah mencuri dan membobol pintu kios milik korban bersama dua orang temannya," terang Kapolsek dan saat ini pelaku diamankan ke Mapolsek Air Batu untuk dilakukan proses lebih lanjut.

"Pelaku sudah kita amankan di Polsek Air Batu. Sementara, korban telah mengalami kerugian senilai dua juta enam ratus ribu rupiah," pungkasnya.