TEBINGTINGGI - Polisi Sektor Sipispis menjaring sebanyak 50 pelanggar protokol kesehatan saat menggelar Operasi Yustisi di Desa Marjanji, Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai, Senin (8/3/2021).

Di mana, operasi ini melibat 10 personel dari 4 instansi terdiri dari personel polsek, Satpol PP, petuas puskesmas, dan ASN Kecamatan.

"Operasi mobile dan stasioner pagi itu, 45 orang diantaranya menoreh teguran secara tertulis. Sementara 5 lainnya hanya nasihat lisan," ungkap Kapolsek Sipispis, AKP Saepullah.

Tim Operasi Yustisi juga membagi 110 masker, sebagai bentuk kepedulian polisi untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus corona.