TEBINGTINGGI - Polisi Sektor Sipispis menjaring sebanyak 50 pelanggar protokol kesehatan saat menggelar Operasi Yustisi di Desa Marjanji, Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai, Senin (8/3/2021).
Di mana, operasi ini melibat 10 personel dari 4 instansi terdiri dari personel polsek, Satpol PP, petuas puskesmas, dan ASN Kecamatan. "Operasi mobile dan stasioner pagi itu, 45 orang diantaranya menoreh teguran secara tertulis. Sementara 5 lainnya hanya nasihat lisan," ungkap Kapolsek Sipispis, AKP Saepullah. Tim Operasi Yustisi juga membagi 110 masker, sebagai bentuk kepedulian polisi untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus corona.Senin, 08 Mar 2021 17:10 WIB
Polsek Sipispis Jaring 50 Pelanggar di Operasi Yustisi
Editor | : | Ari |
Kategori | : | Umum, Peristiwa, Sumatera Utara, Tebing Tinggi |