PADANGSIDIMPUAN - Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution meninjau pasar tangguh di seputaran Kota Padangsidimpuan dalam meningkatkan sistem penerapan protokol kesehatan Covid-19 di sejumlah pasar, Rabu (3/3/2021).
Dalam peninjauan itu, Wali Kota yang di dampingi Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini dan Dandim 0212/TS Letkol Inf Rooy C Sihombing, guna melihat sejauh mana sistem penerapan proses di pasar tangguh yang ada di Kota Padangsidimpuan.

Irsan Efendi menyampaikan, pasar tangguh ini ditinjau guna melihat kondisi penerapan protokol kesehatan di sejumlah pasar, ada enam pasar yang dikunjungi hasilnya sejumlah pengunjung pasar dan pembeli yang ada di pasar wajib menerapkan prokes ditengah pandemi Covid-19 ini.

Sementara itu, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini menerangkan tujuan meninjau dan mendampingi kepala daerah adalah untuk meningkatnya Disiplin Masyarakat dalam mematuhi Prokes serta mencegah warga agar tidak terkonfirmasi dengan Covid-19 khususnya menghindari klaster Pasar, ucap Juli.

Adapun enam titik yang ditinjau seperti Pasar Tangguh Ucok Kodok, Pasar Tangguh Sanggumpal Bonang, Pasar Tangguh Pajak Batu, Pasar Tangguh Saroha Padangmatinggi, Pasar Tangguh Inpres Sadabuan dan Pasar Poken Jongjong.