LABUHANBATU - Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, memimpin apel kesiapan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan bencana alam di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Selasa (2/3/2021) pagi di lapangan Mako Polres labuhanbatu.
Dalam amanatnya, AKBP Deni Kuriawan menyampaikan, Polres Labuhanbatu akan melaksanakan amanat Kapolri terkait karhutla serta bencana alam.

"Di tahun 2020 tercatat 69 titik, sedangkan bulan Januari hingga Februari 2021 sudah tercatat 66 titik api," ungkapnya.

Menurut Kapolres, pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada perusahaan yang melakukan pembakaran lahan dan jangan ada lagi pembiaran terhadap pembakaran lahan.

"Jangan segan segan melakukan penindakan serta lakukan penyuluhan dan bimbingan kepada masyarakat supaya waspada cepat tanggap terhadap kebakaran hutan dan lahan," pesannya.

Pada apel ini, hadir juga Bupati Labuhanbatu Selatan diwakili Sekda Ahmad Fuad, Wakil Bupati Labuhanbatu Utara H. Samsul Tanjung, Bupati Kab. Labuhanbatu diwakili Asisten I Sarimpunan Ritonga, Dandim 0209/LB diwakili Danramil Kota Rantauprapat Mayor Inf. Boston Siregar, Kasubdenpom 01 Rantauprapat Kapten Hendrik, Kaban BPBD Labuhanbatu Athia Hasibuan, perusahaan yang ada di Labuhanbatu Raya.