PADANGSIDIMPUAN - Pembangunan ipal komunal kombinasi MCK pada kawasan padat pemukiman III, Kelurahan Sidangkal, Padangsidimpuan tahun anggaran 2019 dinilai janggal. Sebab, pembangunan tersebut sejak awal perencanaan diduga sudah ada upaya melakukan kecurangan demi mendapatkan keuntungan pribadi.


Di mana, KSM Sejahtera Kelurahan Sidangkal secara administrasi disebut sebagai pelaksana kegiatan yang dilaksanakan secara swakelola. Namun kenyataannya, pekerjaan tersebut diborongkan kepada pihak ketiga dengan modus dimasukkan sebagai bendahara KSM Sejahtera.

Pada saat pembangunan ipal komunal dan MCK, sejumlah warga Kelurahan Sidangkal banyak mempertanyakannya. Termasuk keterlibatan bendahara KSM Sejahtera SB yang bukan merupakan warga setempat. Untuk menentukan siapa saja yang bisa jadi masuk bekerja, semua itu dibawah kendali bendahara. Padahal seharusnya kegiatan tersebut melibatkan masyarakat penerima manfaat.

Ketua KSM Sejahtera Kelurahan Sidangkal Rijal Siregar saat dikonfirmasi (2/3) mengatakan, pekerjaan pembangunan ipal komunal dan MCK dilaksanakan pada tahun 2019 dengan nilai pekerjaan sebesar Rp582 juta lebih. Namun dalam pelaksanaannya, KSM hanya dijadikan pajangan.

"Segala sesuatu termasuk urusan administrasi bahkan uang dibawah kendali SB," bebernya.

KSM Sejahtera, kata dia, merupakan badan hukum yang mereka bentuk di salah satu notaris yang berada di wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Tujuannya agar mendapatkan bantuan pembangunan ipal komunal kombinasi MCK dari Dinas Perkim Kota Padangsidimpuan.

"Memang pembangunan ipal komunal kombinasi MCK sesuai aturannya dilaksanakan secara swakelola. Namun karena sangat dibutuhkan, terpaksa masyarakat mengalah hingga rela dijadikan pajangan supaya bangunan tersebut direalisasikan pemerintah Padangsidimpuan," tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Padangsidimpuan Imbalo Siregar tidak berhasil dijumpai di kantornya.