SIMALUNGUN - Baru beli sabu, dua pemuda diringkus personel Sat Narkoba Polres Simalungun di Jalan Lintas Perdagangan - Limapuluh, Kecamatan Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Rabu (3/3/2021).
Kedua pria pengangguran yang berinisial AN (26) dan MRS (26), diringkus personel Sat Narkoba ketika sedang berdiri di pinggir jalan lintas Perdagangan-Limapuluh dengan gerak gerik yang mencurigakan.

Tidak butuh waktu lama, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya tanpa ada perlawanan. Saat dilakukan pemeriksaan, dari keduanya didapati 1 paket narkotika jenis sabu.

"Saat kita tangkap, barang bukti yang terbungkus plastik klip sempat dibuang tidak jauh dari tempat kedua tersangka berdiri. Ketika kita buka plastik klip tersebut ternyata berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,20 gram," terang Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono melalui sambung seluler.

Tidak hanya itu saja, ketika diintrogasi, keduanya mengaku mendapat barang tersebut dari seorang pria yang berada di daerah Simpang Gambus, Kabupaten Batubara.

"Jadi keduanya ini baru saja membeli dari seorang pria yang berada di Simpang Gambus Batubara. Dan memang narkotika itu akan digunakan oleh keduanya. Untuk kedua tersangka sendiri, hingga sekarang masih dalam penyidikan di ruang Sat Narkoba," akhirnya.