DELI SERDANG - Hanya gara-gara susu, Eko Prayetno (38) warga Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin, Deliserdang menganiaya istrinya, Marhama Lubis (39).


Imbas perbuatannya, pria yang bekerja sebagai cleaning servis di kantor Gardu induk PLN Kualanamu, harus berurusan dengan pihak kepolisian Polresta Deliserdang.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus SIK menerangkan, ikhwal penganiayaan bermula saat pelapor mendatangi terlapor ke tempat kerjaannya, Selasa (6/10/2020).

"Kedatangan pelapor ke kantor induk PLN Kualanamu, untuk meminta beli susu anak mereka kepada pelaku. Namun karena bersangkutan belum memiliki uang sehingga belum bisa memenuhi permintaan istrinya," terang mantan Kanit Ekonomi Polrestabes Medan ini, Rabu (23/2/2021).

Tak berhenti sampai di situ, lanjut Firdaus menjelaskan, pelapor yang mendengar jawaban dari pelaku bahwa belum bisa membelikan susu anak mereka dikarenakan tidak punya uang, tetap saja mendesak.

"Selian mendesak, pelapor juga memukul suaminya dengan skop sampah. Meskipun begitu, pelaku tetap bersabar. Tetapi, sang istri tetap terus menerus memukuli," jelas Firdaus.

Puncaknya, sebut Firdaus, pelaku tersulut emosi karena dipukul oleh pelapor, lantas membalas perlakuan istrinya.

"Akibat dianiaya oleh pelaku, pelapor mengakibatkan muka dan bibir luka. Atas kejadian tersebut, istrinya melaporkan ke Polresta Deliserdang," sebut mantan Kasat Reskrim Polres Langkat ini.

Menindaklanjuti laporan korban, kata Firdaus, Unit PPA yang melakukan penyelidikan mengendus keberadaan pelaku sedang berada di tempat kerjanya. Setelah itu, langsung diamankan dan dibawa ke Polresta Deliserdang guna pemeriksaan lanjutan.

"Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku menganiaya istri karenakan emosi. Musababnya korban mendesak dan marah marah meminta uang untuk belik susu anak mereka, sementara bersangkutan belum ada uang," pungkas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2006 ini.