JAKARTA - Drama kudeta Aung San Suu Kyi di Myanmar belum usai. Pemimpin de facto tersebut kini terancam 'diseret' ke penjara.

Polisi Myanmar mengajukan tuntutan terhadap perempuan 75 tahun itu. Ia dituduh mengimpor peralatan komunikasi secara illegal dan bisa dibui hingga tiga tahun.

Dilansir CNBCIndonesia yang mengutip Reuters dari laporan polisi ke pengadilan, terdapat enam radio walkie-talkie yang ditemukan dalam penggeledahan di rumah Suu Kyi di ibu kota Naypyidaw. "Radio itu diimpor secara ilegal dan digunakan tanpa izin," tulis polisi .

Dokumen itu juga meminta penahanan Suu Kyi untuk menanyai saksi dan meminta bukti. "Termasuk mencari penasihat hukum setelah menanyai terdakwa," tulis laporan itu.

Sebuah dokumen terpisah menunjukkan polisi mengajukan tuntutan terhadap presiden yang digulingkan Win Myint. Ia disebut telah melanggar protokol untuk menghentikan penyebaran virus corona (Covid-19) selama kampanye pemilihan November lalu.

Sebelumnya, Suu Kyi dan sejumlah pemimpin yang berasal dari satu partai dengannya, Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), ditahan militer Myanmar. Ini terjadi pasca kemenangan kedua partai NDL, dalam pemilu 2020 yang dituding militer penuh kecurangan.

Militer di bawah pimpinan Jenderal Senior Min Aung Hlaing mengambil alih kekuasaan dan menunjuk pejabat sementara sebagai presiden. Tentara mengumumkan darurat militer setahun dan berjanji akan melakukan pemilu lagi tahun depan.

Hal ini mempersingkat transisi panjang Myanmar menuju demokrasi, yang dimulai sejak 2011 lalu. Negara tersebut sempat dikuasai militer selama 49 tahun.

Sementara itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menilai tuduhan terhadap Suu Kyi hanya menambah pelanggaran aturan hukum di Myanmar dan proses demokrasi. "Kami terus menyerukan pembebasannya segera dan pembebasan segera presiden dan semua orang lainnya yang telah ditahan oleh militer dalam beberapa hari terakhir," kata juru bicara Perserikatan Bangsa-Bangsa Stephane Dujarric kepada wartawan.

Ketua Parlemen ASEAN (Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara) untuk Hak Asasi Manusia (HAM), Charles Santiago, mengatakan tuduhan baru itu menggelikan. "Ini adalah langkah absurd oleh junta untuk mencoba melegitimasi perebutan kekuasaan ilegal mereka," katanya dalam sebuah pernyataan.

Suu Kyi menghabiskan sekitar 15 tahun dalam tahanan rumah antara tahun 1989 dan 2010 saat dia memimpin gerakan demokrasi negara. Namun dia tetap sangat populer di negeri Burma.

Partainya memenangkan pemilu tahun 2015. Namun ia tak pernah bisa menjadi presiden karena terbentur aturan larangan menjabat kepala negara akibat bersuamikan warga negara asing.

NLD belum memberikan komentar. Partai itu mengatakan kantornya telah digerebek di beberapa daerah dan mendesak pihak berwenang untuk menghentikan tindakan yang disebut tindakan melanggar hukum setelah kemenangan pemilihannya.