SIANTAR - Seorang pedagang ikan, kehilangan sepeda motornya saat diparkirkan di Pasar Horas Jalan Sutomo, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, tepatnya di belakang halte angkot GOK.


Akibat kejadian itu, Julinus Hulu (25) warga Kabanjahe, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, terpaksa membuat laporan pengaduan ke Polres Pematangsiantar, Rabu (3/2/2021) siang.

Kepada Go Sumut, Julinus mengatakan kalau sebelumnya korban dengan mengendarai sepeda motornya Honda Mega Pro BK 6909 TAD, pergi dari rumahnya menuju tempat kerjanya.

Sesampainya di tempat kerjan, korban memarkirkan sepeda motornya di tempat dirinya biasa parkir.

"Biasa kan aku parkir di halte gok pasar horas bang, tapi waktu aku parkir, di situ belum ada tukang parkir, karena mungkin masih jam 05.30. Dan memang disitu masih sepi kali bang," ungkap Julius saat berada di Polres Siantar.

Tidak lama setelah diparkirkan sepeda motornya, korban dipanggil majikannya untuk mengantarkan ikan lele sebanyak 30 kilogram ke Parluasan dengan menggunakan sepeda motor majikannya.

Usai mengantarkan pesanan ikan lele, korban dikejutkan sepeda motornya sudah tak lagi berada di tempat dia parkirkan sebelumnya.

"Waktu gak ku lihat lagi sepeda motor ku, aku berusaha mencari bang tapi tidak juga dapat, makanya aku buat laporan ke Polres bang, lagian cuman itu kendaraan ku bang," akhirnya.

Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Edi Sukamto melalui Kasubag Humas AKP Rusdi Ahya membenarkan dengan adanya laporan dari korban, dan laporannya telah diterima.

"Sudah kita terima laporannya, untuk kasus ini masih dalam penyelidikan kita," tutupnya.