LABUHANBATU - Berawal dari menjual angkong, seorang pria berinisial SM alias Ufi nekat menghujamkan sebilah pisau ke dada Dedi Syahputra Dalimunthe.

Dengan luka bercucuran, korban akhirnya dibawa warga ke Puskesmas Sei Berombang untuk mendapatkan pertolongan secara intensif, namun nyawa korban tak dapat tertolong.

Kapolsek Panai Hilir, Iptu Rusdi Koto menyampaikan, tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang ini berawal pada Minggu (31/1/2021) kemarin sekira pukul 12.00. Di mana, korban Dedi Syahputra Dalimunthe dan Syafrizal Dalimunthe bertemu pelaku SM alias Ufi di Jalan Mak Wanah Lingkungan 3, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Saat bertemu, pelaku menyuruh Syafrizal dan deni untuk menjual angkong. Namun angkong tersebut tidak laku.

Pada malam harinya sekira pukul 20.30, Syafrizal dan Dedi serta pelaku bertemu di Jalan Mak Wanah Lingkungan 3, Kelurahan Sei Berombang sembari marah marah karena lama diberitahu mengenai penjualan angkong tersebut.

Dengan penuh emosi, pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan menikam ke bagian dada sebelah kanan korban hingga korban mengalami luka serius dan selanjutnya diantar salah seorang warga Kamaluddin Siregar ke Puskesmas Sei Berombang. Namun, nasib berkata lain, korban akhirnya meninggal dunia.

"Mengetahui kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Panai Hilir langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan meminta keterangan para saksi dan cek TKP," ujar Kapolsek, Senin (1/2/2021).

Pada Senin hari ini sekira pukul 06.00, personel Sat Reskrim Polres Labuhanbatu tiba di wilayah hukum Polsek Panai Hilir untuk membantu penangkapan terhadap tersangka.

Hingga saat ini, personel Unit Reskrim Polsek Panai Hilir yang dibantu Personil Sat Reskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kapolsek Panai Hilir, berupaya merangkul orangtua tersangka untuk dapat menyerahkan anaknya.

"Saya tadi bersama anggota juga melayat korban ke rumah duka," jelasnya.