MEDAN - Personel Polisi di Kota Medan ringkus tujuh penganiaya yang menyebabkan seorang remaja, Khrisna Fahriza alias Bowo (17) tewas di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Tujuh penganiaya tersebut merupakan kelompok Geng Motor Rock N Roll (RNR). Ironisnya, satu di antara pelaku penganiayaan itu merupakan seorang wanita belia berusia 14 tahun.

Adapun ketujuh tersangka yang diamankan; RIS alias R (16), JR alias J (16), Y (15), DR alias D (15) keempatnya merupakan warga Jalan Mesjid Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal, AA alias A (25) warga Jalan Pasar Besar Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal.

Kemudian, DFH alias D (17) warga Jalan Pasar Kecil Gang Perjuangan Desa Sei Semayangi Kecamatan Sunggal, dan seorang perempuan berinisial YA alias Y (14) warga Jalan Masjid Gang Duku Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

"Aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas dan perampokan ini terjadi pada Senin (18/1/2021) malam sekira pukul 23.30 Wib di Jalan Kirab Remaja Dusun XV Kelingan, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, kabupaten Deliserdang," ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi didampingo Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak dalam siaran persnya di Mapolsek Sunggal, Jalan TB Simatupang, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat(29/1/2021).

Modusnya, lanjut Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2005 ini, tersangka inisial MI alias M, status Daftar Pencarian Orang (DPO) menawarkan kepada tersangka inisial RIS alias R untuk membawa korban ke tempat kumpulan Geng Motor RNR menawarkan uang sebesar Rp500 ribu.

"Korban yang tidak mengetahui akan menjadi sasaran kejahatan, ikut bersama dengan tersangka RIS alias R," jelas mantan Kapolsek Patumbak ini.

Sesampainya di pertengahan jalan, sebut Kapolsek, korban menghentikan laju kendaraannya karena ban sepedamotornya bocor.

"Saat itu tiba-tiba tersangka inisial P (DPO) dan tersangka inisial DN (DPO) naik sepeda motor datang menghampiri korban dan langsung melakukan pemukulan secara bersama-sama terhadap korban," sebut Yasir.

Tak berhenti sampai di situ, sebut Kapolsek, tersangka bersama teman-temannya yang lain datang ke tempat kumpulan Geng Motor RNR di Jalan Kirab Remaja Dusun XV Kelingan Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal. Di situ, korban kembali dianiaya beramai-ramai sehingga kritis. Korban dibiarkan terkapar di pinggir jalan. Para tersangka juga mengambil sepedamotor korban.

Saat sekarat, tambah Kapolsek, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bina Kasih oleh ayahnya untuk mendapatkan perawatan medis.

"Namun nyawa remaja ini tak tertolong. Akan tetapi, tujuh tersangka sudah diamankan dari dua lokasi terpisah mulai tanggal 19 hingga 25 Januari 2020," tambahnya.

Usai diamankan, kata Kapolsek, tersangka berikut barang bukti uang tunai sebesar Rp335 ribu dan sepeda motor milik korban, yang langsung dibawa ke Mapolsek Sunggal untuk diproses.

"Sedangkan rekan para tersangka yang berjumpa 10 orang sedang dalam pengejaran," pungkas orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini.