LABUHANBATU - Personel Unit Reskrim Polsek Panai Tengah mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu dalam sebuah penggerebekan di salah satu rumah Gang Rambutan Jalan Laksana Pasar Dua, Kelurahan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (29/1/2021) sekira pukul 15.30. Meski sempat bergumul dengan aparat kepolisian, namun R alias Madan (24) akhirnya pasrah usai upayanya untuk melarikan diri gagal.

Kapolsek Panai Tengah, Iptu Rusdi Koto menerangkan, bahwa Waka Polsek Panai Tengah Iptu Alwi Umri Nasution bersama Katim Opsnal Aiptu M.E Hasibuan mendapat informasi dari masyarakat di salah satu rumah yang terletak Gang Rambutan sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Berbekal informasi itu, tim yang dipimpin langsung Waka Polsek Panai Tengah langsung menuju TKP.

"Sewaktu dilakukan penggerebekan di dalam rumah tersebut, ditemukan dua orang laki-laki yang sedang duduk. Namun mereka melarikan diri setelah mengetahui kedatangan polisi," ujar Kapolsek, Sabtu (30/1/2021).

Tak mau buruannya lepas, tim melakukan pengejaran. Namun hanya satu orang yang berhasil diamankan yakni berinisial R alias Madan.

"Setelah ditangkap, tim melakukan penggeledahan di dalam rumahnya dan ditemukan barang bukti berupa 4 bungkus plastik klip kecil tembus pandang berisikan narkotika jenis sabu," terangnya.

Kepada polisi, Madan mengaku, sabu tersebut didapatnya dari seseorang pria yang sering disapa Dono.

"Selain sabu, kita menemukan beberapa barang bukti lainnya," tandasnya.

Dari pengembangan yang dilakukan, sambung Kapolsek, pihaknya berhasil mengamankan H alias Dono (30) di depan rumahnya Dusun II, Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.

"Dari Dono kita amankan 3 bungkus plastik klip kecil tembus pandang berisikan sabu dan barang bukti lainnya termasuk uang sebesar Rp270.000," tukasnya.

Saat diinterogasi, Dono mengaku, narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari Suaib yang berada di Rantauprapat.

Untuk keperluan penyidikan, kedua pelaku diboyong ke mapolsek.