LABURA - Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Eko Sanja, mengamankan 3 orang laki-laki yang tidak dikenal diduga pelaku tindak pidana narkotika.
Penangkapan pada Rabu (27/1/2021) sekira pukul 05.15 di Jalan K.H Dahlan Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, polisi menggiring MNC alias asir (36), JP alias Joni (30) dan EH alias Eka (32) ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait menerangkan, Rabu dini hari itu Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu baru saja melakukan apel kesiapan pelaksanaan Operasi Antik Toba 2021 yang dipimpin Ipda Eko Sanjaya.

Saat itu, Kanit mendapat informasi adanya peredaran narkotika di wilayah Jalan K.H Dahlan Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur.

Kanit bersama tim langsung bergerak menuju TKP dan setibanya di lokasi petugas melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku penyalahgunaan narkoba di salah satu gubuk, sedangkan seorang lagi sedang tidur di gubuk yang lainnya.

Usai diamankan, tim menghubungi Kepala Lingkungan Kusworo menyaksikan penangkapan 3 terduga pengedar sabu di wilayahnya.

"Setelah itu tim bergerak menuju TKP II di Lingkungan IV, Kelurahan Aek Kanopan Timur, kemungkinan giat tim telah diketahui, sehingga tim tidak menemukan pelaku, namun terdapat 1 plastik kecil klip transparan warna putih berisi serbuk putih diduga sabu sabu," ujar Kapolsek.

Selanjutnya para pelaku berikut barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Kualuh Hulu guna proses penyidikan selanjutnya.

Dari penangkapan ini, kita amankan 19 buah bong, 15 buah mancis, 1 buah kotak plastik putih berisi plastik klip warna putih, 1 buah plastik kecil klip transparan warna putih berisi serbuk putih diduga sabu sabu, 10 plastik kecil klip transparan warna putih berisi serbuk putih diduga sabu, 1 unit Yamaha Vega R warna hitam tanpa plat dan 1 unit Honda Supra Vit warna hitam," ungkapnya.