SIANTAR - Jadimpan Pasaribu selaku Plt Kepala Dinas (Kadis) Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskoperidag), angkat bicara terkait penipuan yang dilakukan anggotanya, Hermansyah. Yang mana telah melakukan penipuan terhadap sejumlah warga dengan modus pinjaman usaha UMKM.

Jadimpan menyampaikan, kalau hal itu merupakan masalah pribadi antara anggotanya (Hermansyah) dengan sejumlah warga yang ditipunya.

"Namun apabila terbukti, dia (Hermansyah) mengatasnamakan dinas melalui bukti yang ada, maka akan langsung kita proses secara administrasi. Tapi kalau masalah pribadi itu akan masuk ke ranah hukum," terangnya Jadimpan kepada GoSumut ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsaap, Rabu (27/1/2020).

Bahkan dirinya juga telah memerintahkan Kabid Koperasi untuk memintai keterangan langsung kepada stafnya dan tinggal menunggu perkembangannya saja.

"Sudah saya perintahkan tadi Kabid Koperasi untuk memintai keterangan kepada stafnya, ya nanti kita lihat aja perkembangannya bagaimana," tuturnya.

Saat disinggung, apakah para korban telah dimintai keterangan oleh pihaknya, ia mengatakan sekali lagi kalau hal itu merupakan masalah pribadi mereka.

"Itukan persoalan pribadi mereka, tapi kalau mereka datang ya kita terima untuk mendengar keluhan mereka," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Jadimpan menghimbau masyarakat, apabila ada yang mengiming-imingikan sesuatu yang bersifat bantuan agar datang langsung untuk menanyakan kebenaran hal tersebut ke kantor agar jangan tertipu.