DELI SERDANG - Usai memperkosa secara bergantian siswi SMK salah satu sekolah negeri di Kecamatan Lubukpakam, Deliserdang, ketujuh pelaku memberikan uang Rp 30.000. Fakta itu diungkapkan salah seorang pelaku berinisial ML ketika dihadirkan konferensi pers kasus pencabulan bergerombolan dipimpin Wakapolresta Deliserdang, AKBP Julianto P Sirait, Jumat (22/1/2021).

"Kami berikan uang Rp.30.000 usai puas menggerayangi tubuh korban," ucap ML yang sebelumnya berhasil diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Deliserdang, Senin (20/1/2021).

ML mengaku, perbuatan cabul yang dilakukan dirinya dengan teman-teman terhadap korban sebanyak empat kali dari Januari hingga April 2020.

"Kami mencabuli korban di sebuah gubuk perkebunan sawit Kecamatan Galang," akunnya lagi dengan wajah tertunduk.

Wakapolresta Deliserdang, AKBP Juliato P Sirait SIK mengatakan, terkait kasus pencabulan ini pihaknya sudah mengamankan dua dari tujuh pelaku.

"Pelaku R lebih dulu diamankan dan berkasnya sudah sampai ke jaksaan. Lalu dilakukan pengembangan sehingga menangkap kembali ML," ujar mantan Kapolres Tanah Toraja ini.

Julianto menambahkan, kelima pelaku belum ditangkap saat ini tengah dalam pengejaran Tim Opsnal Unit VI PPA Satreskrim.

"Kelima pelaku masing-masing M (24), YS (21), RR (23), I (24) dan LAT (22)," pungkas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1999 ini.

Sebelumnya, kasus pencabulan secara bergerombolan kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.

Kali ini, siswi SMK salah satu sekolah negeri di Kecamatan Lubukpakam, Deli Serdang dirudapaksa delapan pria secara bergantian hingga hamil dan melahirkan 'jabang bayi'.

Orang tua korban yang tak terima atas perbuatan melaporkan ke Polresta Deli Serdang dan berhasil mengamankan dua dari pelaku.