SIBOLGA - Personel Unit Reskrim Polres Kota Sibolga mengamankan 2 pelaku pemalakan di Objek Wisata Tangga Seratus dari lokasi yang berbeda.

Keduanya masing masing berinisial ABLN (16), seorang buruh harian lepas dan rekannya AAP (21), seorang pengangguran yang berodmisili di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Huta Tonga-tonga, Kota Sibolga.

Penangkapan ini berawal dari 2 sejoli yang berkunjung ke objek wisata ini Syaid Rahman Panjaitan warga Kelurahan Sibuluan Indah, Lingkungan II, Kabupaten Tapanuli Tengah bersama dengan teman wanitanya sembari menikmati suasana wisata Tangga Seratus.

Belum lagi menikmati suasana wisata di sana, tiba-tiba dua orang laki laki tak dikenal mendatangi mereka dan langsung menodongkan sebilah parang.

Selain mengancam, keduanya juga melakukan tindakan pemerasan dengan memaksa korban menyerahkan HP milik korban. Baik pria dan teman perempuannya sembari meminta nomor pin HP atau kata sadi telpon seluler korban.

Setelah berhasil melakukan aksinya, kedua pria pria tersebut pergi dan meninggalkan korban.

Korban yang tak terima, lali menceritakan hal itu kepada orangtuanya dan selanjutnya membuat laporan ke Mapolres Kota Sibolga.

Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas Iptu R. Sormin, Jumat (22/01) membenarkan kejadian tersebut.

“Kedua pelaku berinisialkan ABLN (16) dan rekannya berinisialkan AAP (21) telah diamakan dari tempat yang berbeda. Mereka diamankan setelah ada laporan warga, Syawal Panjaitan (60), yang merupakan orangtua korban," kata Sormin.

Menindaklanjuti setelah laporan itu, Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP D. Harahap langsung memerintahkan Unit Opsnal melakukan lidik dan olah TKP.

"Dari hasil penyelidikan kedua pelaku berhasil diringkus di rumahnya masing-masing. Pelaku juga mengaku telah berencana, bahkan saat melakukan aksi, pelaku menyusup dengan menutup wajahnya pakai baju pelaku," bebernya.