DELI SERDANG - Polresta Deliserdang menangkap dua orang pria pemerkosaan siswi SMK salah satu negeri di Kecamatan Lubukpakam. Kelima pelaku lainnya melahirkan diri saat disergap.

Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol Muhammad Firdaus SIK membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.

"Iya, benar. Kita lebih dulu mengamankan pelaku berinisial R pada bulan Juli 2020. Berkasnya sudah sampai ke pengadilan. Selain itu, ada juga diamankan satu lagi ialah MLO di kediamannya Kecamatan Galang tadi malam," ujar Muhammad Firdaus, Rabu (20/1/2021).

Firdaus menyebutkan, kasus pencabulan secara bergerombolan ini pelaku yang ditetapkan tersangka tujuh orang.

"Awalnya, ada delapan pelaku. Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut seorang lagi tak terlibat sehingga tujuh orang tersangka ditetapkan," sebut mantan Kanit Ekonomi Polrestabes Medan ini.

Ketika ditanya kendala penanganan kasus yang sudah tujuh bulan hanya dua orang baru ditangkap, lulusan Akpol Tahun 2006 ini menjawab pelaku lainnya belum diamankan karena melahirkan diri dari rumah.

"Kelima pelaku kabur saat ditangkap. Pun begitu, saat ini sedang dalam pengejaran Tim Opsnal Unit PPA Satreskrim," jawabnya.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deliserdang, Junaidi Malik saat dikonfirmasi soal penangkapan dua anggota 'Geng Rape' tersebut mengapresiasi kepolisian telah mengamankan.

"Kita apresiasi Polresta Deliserdang menangkap dua tersangka atas kasus pemerkosaan secara bergerombolan ini. Tapi, jangan bersukaria dulu. Musababnya, masih ada lagi pelaku lainnya belum tertangkap," ujar Junaidi Malik melalui sambungan telepon selulernya, Rabu (20/1/2021).

Junaidi menegaskan, pelaku yang belum tertangkap diketahui berjumlah lima orang. Hal menjadi pekerjaan rumah kepolisian segera diselesaikan.

"Kasus pemerkosaan secara gerombolan dengan korban anak di bawah umur bukan pertama kali di Kabupaten Deli Serdang. Kejadian serupa terjadi kembali. Oleh karena itu, Polresta Deli Serdang jangan terlalu lambat, karena laporan pengaduan sudah berjalan tujuh bulan hanya dua orang saja baru diamankan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus pemerkosaan secara bergerombolan dengan korban anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kali ini, seorang siswi SMK salah satu sekolah negeri di Kecamatan Lubukpakam, Deli Serdang sebut saja Bunga diperkosa bergilir oleh delapan pria. Dua pelaku ditangkap, kelima lainnya masih bebas berkeliaran. Sementara seorang lagi tak terlibat.

Selain itu, kasus serupa sebelumnya terjadi. Siswi SMK di Kabupaten Deliserdang, DI (16) dirudapaksa secara bergilir oleh tujuh kakak kelas yang masih satu sekolah pada bulan April tahun 2020.

Kasus 'Geng Rape' yang ditangani Polresta Deli tersebut dengan mengamankan para pelaku bahkan sudah divonis bersalah dan menjalani hukuman di Lapas Kelas II-B Lubukpakam.