ASAHAN - Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Asahan, menyiapkan daerah tersebut sebagai wilayah bebas pungutan liar (pungli). Sejumlah program pun mulai dibahas guna mewujudkan hal tersebut.

Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Asahan, Kompol Sri Juliani Siregar, SH membuka acara silaturahmi dan penyusunan rencana kegiatan unit pemberantasan pungutan liar, yang digelar di Aula Inspektorat Kabupaten Asahan, Rabu(20/1/2021).

Pertemuan tersebut membahas rencana kegiatan yang dapat segera direalisasikan guna antisipasi dan memberantas segala pungutan liar di wilayah Kabupaten Asahan.

Kompol Sri Juliani Siregar, SH yang juga Wakapolres Asahan ini, meminta seluruh personil satgas berpartisipasi aktif dalam memberantas pungli di wilayah Kabupaten Asahan. Sehingga terwujud Kabupaten Asahan sebagai salah satu wilayah yang bebas dari pungli di Provinsi Sumatera Utara.

"Stop pungli, jangan memberi, jangan menerima, lawan dan laporkan jika anda melihat atau mengalami pungli, hubungi call center 08116511101, via telpon/sms/whatsapp," ujarnya.

Hadir dalam acara tersebut, wakil ketua UPP Kabupaten Asahan, ketua pokja beserta anggota, yakni Ketua Pokja Unit Intelijen oleh Kepala Posda BIN Asahan, Ketua Pokja Unit Pencegahan oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, Ketua Pokja Unit Penindakan oleh Kasat Reskrim Polres Asahan, Ketua Pokja Unit Yustisi oleh Kasi Pidum Kejari Asahan, dan seluruh personil Satgas Saber Pungli.