SIANTAR - Diduga masih terpengaruh minuman keras alias mabuk, seorang pengemudi angkot Sinar Beringin menabrak sepeda motor yang terparkir hingga pot bunga yang berada di trotoar Jalan Sutomo, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (6/1/2021).


Pengemudi angkot tersebut diketahui bernama Robert Damanik (32), warga Jalan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba. Namun dalam insiden kecelakaan tunggal tersebut, tidak ada memakan korban jiwa, hanya saja bagian depan angkot mengalami rusak yang cukup parah.

Menurut keterangan dari salah satu penumpang angkot Sinar Beringin BK 1085 WI, yakni boru Lubis bersama dengan cucunya, mengatakan kepada awak media ini, bahwa saat mengemudikan angkot tersebut sang sopir tidak melaju dengan benar melainkan oleng-oleng.

"Kalau saya perhatikan, memang saat saya berada di dalam angkot, angkot tidak berjalan lurus melainkan oleng ke pinggir badan jalan. Dan pada saat sampai di Jalan Sutomo malah menabrak sepeda motor yang terparkir dan akhirnya menabrak trotoar, untung saya dengan cucu saya tidak kenapa-kenapa," terang boru Lubis yang mengaku tinggal di Jalan Medan, Kecamatan Siantar Martoba.

Ditempat terpisah, Kasat Lantas AKP Muhammad Hasan ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut, dengan mengatakan kalau pihaknya tidak memproses kecelakaannya.

"Namun sang supir kita sarankan untuk komunikasi dengan pihak Tarukim, begitupun kita tetap melakukan tindakan tilang dan Sim si pengemudi kita tahan," terang AKP Hasan melalui pesan singkat whatsaap.

Lanjutnya, untuk sang supir juga tidak kita kasih untuk mengemudi lagi, dan mobil diserahkan ke perusahaan Sinar Beringin.

Saat disinggung terkait benar atau tidaknya kalau sang pengemudi saat membawa angkot dalam keadaan tidak sadar (pengaruh alkohol), dirinya pun mengatakan kalau infonya demikian.

"Infonya seperti itu, katanya bau alkohol saat dirinya mengemudikan angkot tersebut," akhirnya.