MEDAN - Tim Advokasi Pasangan Calon Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya - Adlin Tambunan (DAMBAAN) menyebut Rakyat Sergai cerdas.
Hal tersebut dikatakan Hasrul Benny Harahap didampingi M Aswin D Lubis, Rinaldi dan Ragil M Siregar selaku Tim Advokasi DAMBAAN menjawab GoSumut seputar membeludaknya perolehan suara Pasangan DAMBAAN pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sergai Tahun 2020 ini.

"Rakyat Sergai cerdas. Meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sergai tidak mematuhi putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan," ujar Benny di Medan, Jumat, (11/12/2020).

Oleh karena itu, lanjut dijelaskan Benny, atas nama Tim Advokasi DAMBAAN, pihaknya mengapresiasi rakyat Sergai yang telah menjatuhkan pilihannya kepada pasangan DAMBAAN.

"Sekali lagi, kami mengapresiasi masyarakat Sergai atas pilihannya kepada pasangan DAMBAAN yg memperoleh suara mencapai 76,9%. Selanjutnya, mari sama-sama kita kawal Pemerintahan Sergai yang dipimpin oleh DAMBAAN agar benar-benar menjadi pemimpin Dambaan rakyat Sergai," jelasnya.

Sebelumnya, putusan PTTUN Medan Nomor 6/G/Pilkada/2020/PTTUN-Mdn yang membatalkan penetapan Soekirman-T Ryan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Sergai di Pilkada Serentak 2020 diabaikan oleh KPU Sergai atas perintah KPU RI yang tertuang di dalam surat nomor 1055/HK.06-SD/03/KPU/XI/2020 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Arief Budiman.

"Namun, karena rakyat Sergai cerdas, mereka menjatuhkan pilihan kepada DAMBAAN dan enggan memilih Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang secara hukum pencalonannya telah dibatalkan oleh putusan PTTUN Medan," kata Rinaldi, salah seorang Tim Advokasi DAMBAAN.

Hal senada ditegaskan M. Aswin Lubis, meski demikian diharapkan seluruh elemen masyarakat di Sergai tetap menjaga kondusifitas dan energy harmony agar kemenangan DAMBAAN tercermin dalam tatanan kehidupan masyarakat Sergai yang taat hukum.